Tuesday, March 9, 2010

Perlawanan eksekusi lahan Warga Pandang Raya: Potret resistensi miskin kota melawan ekspansi kapital


Makassar, 23 Februari 2010

Pandang Raya adalah sebuah pemukiman kecil seluas 4900m2. Posisinya yang strategis, berada di tengah kota dan diapit oleh perumahan dan pusat perbelanjaan terbesar di kota ini, tentu adalah incaran bagi mereka yang tergiur akan peluang investasi di lokasi tersebut. Sama halnya yang terjadi di beberapa tempat lainnya, yang hilang dan terpinggirkan oleh pesatnya pembanguan infrastruktur, pandang raya kini menghadapi ancaman yang sama. Lahan kecil yang hanya dihuni oleh sekitar 40 rumah ini merupakan lahan emas yang kini diklaim oleh seorang bernama Goman Wisan, pengusaha kakao yang berdomisili di kota Palu.
Kasus sengketa ini telah berjalan lama dan menjalani proses persidangan yang memenangkan si pengusaha dan menetapkan keputusan eksekusi lahan tersebut. Surat keputusan ekseskusi tanah berapa kali telah dikeluarkan pengadilan tinggi. Eksekusi pertama gagal dijalankan oleh perlawanan warga setempat, begitu pula dengan ekseskusi kedua juga batal oleh serangkaian aksi yang dilakukan warga di beberapa instansi yaitu BPN, Pengadilan Negeri Makassar, dan Polwiltabes. Warga terus melakukan perlawanan dan mempertahankan lahan serta mencari dukungan solidaritas. Selain secara psinsipil bahwa tanah tersebut merupakan tempat hidup dan bernaung mereka selama berpuluh-puluh tahun, tanah tersebut adalah hak milik mereka yang sah, karena jelas bahwa tanah yang diklaim oleh si pengusaha berada di lokasi yang salah berdasarkan surat-surat tanah yang tertera. Tetapi bagaimanapun legalitas hukum yang dimiliki, kepentingan modal tetap mengambil kuasa. 23 Februari 2010 Eksekusi lahan kembali ditetapkan oleh pengadilan tinggi.

…
Sejak pagi warga setempat telah bersiap menyiapkan strategi, taktik serta amunisi untuk menghadapi eksekusi. Lokasi yang diapit oleh perumahan dan pusat perbelanjaan ini, dihubungkan oleh sebuah jalan diblokade dua arah oleh warga. Berjarak 100 meter dari pemukiman, jalan tersebut ditutup oleh drum panjang dan kawat duri. Batu-batu dari pinggiran jalan dan bambu runcing dikumpulkan warga sebagai amunisi bertahan mereka. Bersama sejumlah mahasiswa dan organ yang bersolidaritas atas ancaman eksekusi ini, menutup jalan sambil berorasi. Sekitar pukul 09:00 pagi satuan kepolisian dari Polsek makasaar timur dikerahkan menuju lokasi lahan. Terdapat 10 mobil PHH atau sekitar 300 satuan aparat diturunkan untuk proses eksekusi ini. Kedatangan aparat serentak membuat situasi mulai memanas, warga mulai bersiap menghadapi aparat yang telah menyusun formasi dengan tameng lengkap.

Saat memulai menyusun formasinya, Sesuatu yang menarik terjadi. Dihadapan aparat kepolisian, warga menyembelih seekor kambing sebagai simbol bahwa apapun yang terjadi mereka akan terus bertahan dan melawan sampai titik darah penghabisan. Ungkapan sakral dari sebuah perlawanan, yang sering mereka utarakan. Hal ini terlihat dari psikologi dan mental yang begitu siap menghalangi eksekusi walau secara kuantitas, jumlah mereka sangat kecil.

Selang beberapa lama aparat mulai mendekati blokade warga. Spontan membuat warga serempak lebih bersiaga. Aparat bergerak maju dan mendekati blokade depan.Warga berteriak memberikan ultimatum agar aparat tidak bergerak maju tetapi tetap saja mereka terus mendekati blockade yang dipasang warga. Keadaan makin memanas, saat polisi mendekat, spontan warga bertahan dengan melemparkan batu ke arah polisi dari sinilah bentrok terjadi. Batu-batu terus dilemparkan, senjata minimal yang bisa digunakan warga untuk menghalangi kemungkinan terburuk terjadinya pembongkaran rumah mereka. Polisi terus bergerak, hingga mampu melewati blokade utama, pertahanan warga mulai terhambur, belum lagi oleh persediaan amunisi yang semakin sedikit. Tapi keadaan kembali berubah, saat beberapa orang melemparkan Molotov. Beberapa orang dari polisi terkena lemparan tersebut, seorang bahkan terkena bakar dan membuat formasi mereka berhamburan dan memecah. Kelabakan oleh lemparan yang terus diarahkan, satuan polisi kemudian mundur. Tetapi keadaan belum mereda, karena formasi atau ring kepolisian pertama diganti oleh Dalmas yang bertameng besi. Dalam cuaca yang cukup panas, satuan ini merengsek maju dan langsung menembakkan gas air mata kearah warga. Dua kali tembakan terus dilemparkan, menyebabkan warga berhamburan karena merasakan perih dan sesak oleh hirupan gas, sambil terus bertahan dengan melempar batu dan Molotov.


Tetapi kembali sesuatu menarik yang terjadi, saat kondisi alam seolah memihak pada pertahanan warga. Oleh arah angin, gas air mata yang dilemparkan justru kembali mengarah ke kerumunan aparat dan membuat mereka juga berhamburan. Lemparan batu yang tersisa, akhirnya melemahkan dan memundurkan dalmas. Saat mereka mundur, warga kembali menyiapkan amunisi batu dan Molotov untuk menghadapi kemungkinan serangan yang kembali datang. Hingga beberapa waktu polisi, masih menahan diri sampai akhirnya seorang dari pimpinan kepolisian meminta perwakilan warga untuk bernegosiasi. Keadaan mereda, saat keputusan eksekusi hari itu kembali dibatalkan. Luapan kegembiraan serentak diekpresikan dengan bersorak dan bernyayi terlebih saat satuan aparat dipulangkan dan meninggalkan lokasi mereka. Bentrokan antara warga dan aparat ini berlangsung kurang dari satu jam, keadaan mereda menjelang pukul 12:00.


…

Kata ‘anarkis” selalu identik oleh kerusuhan dan bentrok. Dilekatkan dengan pengrusakan, lemparan batu, dan tindakan sejenisnya. Merusak makna sesungguhnya bahwa aksi-aksi demikian justru adalah cara untuk mendapatkan kehidupannya. Luapan amarah dari lemparan batu dan Molotov, lagi-lagi dalam pandangan mainstream terlebih oleh media, tiada hentinya mencekoki kita dengan sesuatu yang sifatnya bar-bar dan rusuh. Tetapi sama sekali tidak pernah memandang bahwa cara inilah yang dipaksakan kepada mereka untuk menghadapi kekerasaan yang sesungguhnya dari Negara dan Kapital. Yang tidak akan pernah sebanding hanya dengan lemparan batu dan Molotov itu. Lucunya, medialah yang semakin mendapatkan nyawa dari situasi seperti ini.

Apa yang terjadi di Pandang Raya hari itu adalah sekian dari potret tersebut. Bentuk resistensi warga miskin kota yang bertahan untuk tetap terselip di ruang-ruang kota, walau mereka terus dipaksa dan diusir untuk kepentingan modal (pengusaha) yang terbelalak oleh investasi di lahan kehidupan mereka.

Apakah mereka akan mendapatkan kemenangan? Tak ada yang bisa menjawab, selain bagaimana warga haru terus bersiap mengantungi batu dan amunisi untuk terus bertahan.

Finally…

24 Februari 2010.



Kronologis :
Jarak 100meter dari pemukiman . PHH 10 mobil, mereka datang jam 9:26. ..warga memasang blockade ke2, terdiri dari bale bambu. warga siap sejak jam 8, menyiapkan amunsi : blockade pertama bagian barat berupa drum besar, dan kawat duri. Begitu jg sebelah timur, amunisi lain batu, bambu runcing. Yang mayoritas digunakan oleh peserta aksi. Parang, polisi tiba lemparan Molotov. Sekitar 300 aparat keamanan dari maktim, jumlah warga bersama mahasiswa sekitar 200..setelah orasi, polisi yang tiba 60 menit kemudian datang masang formasi dan tameng lengkap..5 menit kemudian mulai maju mendekati blockade 1. Warga yang memberi ultimatum agar tidak bergerak maju melempari dengan batu. Setelah itu polisi makin maju dan melewati blockade pertama. Molotov mulai dilepmarakan. 3 orang aparat terkena lemparan Molotov. Formasi mulai berhamburan, ring pertama mundur. Dan digantikan oleh ring kedua yaitu dari dalmas dengan tameng besi. Setelah dalmas menrangsek maju, gas air mata mulai ditembakkan ke arah warga. 2 kali tembakan gas iar mata, yang pertama perlawanan makin memicu perlawanan dari warga. tembakan Molotov kedua yang diarahkan kekerumunan warga membuat warga berhamburan. Dibantu oleh kondisi alam khusunya arah angin yang mengarah ke arah polisi. Membuat aparat juga terkena dampak dari gas air mata. Pasca ini, polisi tetap bertahan dan warga yang kehabisan amunisi menyiapkan amunisi baru. Hal ini menyebabkan polisi menahan diri dan meminta perwakilan untuk tidak menyerang. Polisi menarik pasukannya. Eksekusi ditunda dan warga bersorak atas gagalnya eksekusi hari ini.

Tentang Korporasi, Negara, dan Posisi Korban: Sebuah Wawancara Dengan Mereka yang Masih Melawan

Menurut Cak Ir[1], apakah ada keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat dengan hadirnya korporasi di lingkungan Cak Ir?

Pada dasarnya masyarakat tertipu dengan kehadiran korporasi. Tertipu dengan kehidupan yang lebih baik, jaminan kerja, punya uang lebih banyak, lebih modern, lebih enak. Di Besuki[2], pertama kali masyarakat tertipu adalah saat dimulainya pembangunan jalan tol. Pembangunan jalan tol tersebut, disosialiasikan kepada masyarakat sebagai pembangunan jalan raya yang akan bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya. Masyarakat beranggapan dengan jalan raya tersebut, akan banyak kemudahan yang bisa diperoleh. Jalanan juga akan lebih enak karena diaspal. Ternyata yang dibangun adalah jalan tol yang tidak bisa diakses oleh masyarakat. Semenjak adanya jalan tol tersebut, mobil-mobil mewah berseliweran sementara masyarakat tidak bisa mendapatkan itu dan hanya menjadi penonton saja. Industri pun mulai subur menggeser lahan pertanian. Pabrik pertama yang berdiri adalah Pertamina.

Kerugian utama yang dirasakan masyarakat dengan adanya jalan tol tersebut adalah secara geografis masyarakat menjadi terbelah dua: Besuki timur tol dan Besuki barat tol. Letak desa yang telah terbelah ini juga membawa kerepotan yang lain. Jika ingin mengunjungi rumah saudara yang letaknya satu desa jalannya harus muter-muter. Padahal sebelumnya mengunjungi saudara atau teman begitu lancar karena desa belum terbelah oleh jalan tol itu.


Tanpa kehadiran korporasi, sebenernya warga tetep bisa hidup dan malah akan membuat kondisi lebih nyaman. Sebelum ada pabrik, masyarakat hidup dengan bertani dan kondisinya lebih baik dari sekarang ini.

Cak Ir menyebutkan bahwa dengan pertanian kondisi lebih baik. Tapi apakah hal itu memadai karena tidak semua orang memiliki lahan?

Pertanian yang ada selama ini sebenarnya mendukung kehidupan masyarakat. Di desa terdapat lumbung padi di mana masyarakat bisa meminjam padi di sana jika sedang kekurangan. Padi yang dipinjam tersebut dibayar oleh sang peminjam pada saat panen. Dengan adanya pembangunan, hal-hal seperti itu semakin terkikis. Gotongroyong pun semakin hilang, selain tinggal acara gotongmayat saat ada yang meninggal.

Intinya, tak ada satu pun keuntungan yang diperoleh masyarakat dari hadirnya korporasi, baik itu Lapindo Brantas maupun pabrik lainnya. Masyarakat hanya tertipu. Tertipu dengan taraf hidup yang lebih baik, dapat pekerjaan, modernisasi. Padahal apakah orang kerja di pabrik itu bisa selamanya? Paling lama orang kerja di pabrik hanya dua atau tiga tahun. Setelah itu, usianya akan menua dan akan digantikan dengan orang lain yang lebih muda dan kreatif. Padahal saat dia bekerja di pabrik, dia sudah menggantungkan hidupnya hanya ke pekerjaannya di pabrik. Ketika dia sudah tidak terpakai, dia sudah tidak tahu lagi harus berbuat apa.

Sewaktu zaman saya masih kecil, hasil panen yang diperoleh tidak semuanya dijual tapi juga disimpan. Tapi sekarang kondisi tidak lagi seperti itu. Saat mendapat hasil panen, para petani tidak lagi membawa beras tapi uang. Akhirnya dia jadi konsumtif, beli barang ini dan barang itu. Pada saat menjelang musim tanam, uangnya sudah tidak ada lagi.

Jika masyarakat tertipu oleh korporasi dan pembangunan, apakah hal itu mempengaruhi hubungan sosial?

Yang jelas-jelas hilang adalah alat produksi pertanian (sawah). Tanpa adanya alat produksi, bagaimana seorang petani dapat berproduksi? Bagaimana petani dapat menghidupi kehidupannya? Dengan pembangunan dan hadirnya korporasi, sawah-sawah para petani digusur dan dihilangkan. Memang sih, sawah para petani dibeli dengan harga mahal untuk proyek pembangunan dan pendirian pabrik. Tapi uang untuk membeli sawah lagi di tempat lain juga tidak murah. Di lain pihak, dengan kondisi mereka yang kemudian punya uang banyak, kebanyakan masyarakat tidak menggunakan uangnya untuk membeli tanah di tempat lain. Ketika uangnya sudah habis, mereka memilih untuk mencari kerja di pabrik yang telah menggusur sawah mereka. Hal ini sebenarnya adalah penghancuran kebebasan. Sawah yang tadinya adalah penghidupan petani dikuasai oleh orang lain. Secara tidak sadar, kita sedang dibeli oleh orang lain. Setelah sawah sudah tidak ada lagi, kita terus-terusan menghamba pada mereka, orang-orang yang sebelumnya tidak kita kenal. Kita jadi tidak bebas lagi.

Dalam kehidupan sehari-hari pun mulai terjadi kompetisi. Dalam hal kerja, misalnya. Untuk masuk kerja pun pihak pabrik lebih memilih orang yang sebelumnya sudah punya uang untuk nyogok. Dari sini jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin semakin lebar. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Termasuk kompetisi di bidang konsumerisme. Misalnya, sekarang aku sudah punya televisi loh, aku sudah punya motor baru... Orang-orang jadi lebih senang mengumpulkan barang-barang yang sebenernya tidak mereka butuhkan. Orang-orang jadi tidak kreatif dan menjadi individualistik.

Kerugian apakah yang paling menonjol dari perubahan tersebut?

Hubungan sosial hanya dinilai dengan uang. Dengan dominasi uang, orang-orang semakin menghalalkan segala cara untuk menguasai. Gotongroyong juga semakin terkikis. Misalnya, dalam kerjabakti atau ronda. Seseorang bisa membayar orang lain untuk menggantikan dirinya untuk kerjabakti atau ronda. Uang juga memisah-misahkan antara manusia yang satu dengan yang lainnya, dan mulai membangun status-status sosial yang memisahkan. Misalnya orang kaya males berhubungan dengan orang miskin, dan sebaliknya, orang miskin merasa minder dengan orang kaya.

Bukankah uang telah lebih dulu ada bahkan sebelum industrialisasi tumbuh subur?

Sebelum industrialisasi seperti sekarang, uang memang sudah ada, tapi tidak terlalu signifikan dan tidak semenggila seperti sekarang. Orang-orang masih terbiasa untuk saling mengunjungi dan suasana kekeluargaan benar-benar hidup. Misalnya ada orang sakit, dengan kesadarannya sendiri orang-orang saling membantu orang lainnya. Lalu pada hari raya misalnya, orang-orang bisa saling mengunjungi hampir ke semua rumah. Suasana ramai bisa berlangsung sampai seminggu penuh. Sekarang suasana tidak lagi seramai dulu. Di hari ketiga lebaran saja, orang-orang sudah memikirkan pekerjaannya. Hal lainnya karena adanya teknologi juga. Dengan adanya HP, orang merasa sudah cukup bersilaturahmi hanya dengan mengirimkan sms atau menelpon tanpa perlu bertatap muka.

Dengan posisi saat ini, di mana posisi negara?

Justru negara melindungi orang-orang kaya dan para korporat untuk menghisap masyarakat. Bakrie tidak mungkin bisa ada di porong tanpa izin Bupati atau Gubernur. Pemerintahlah, yang bersama korporasi menghancurkan kehidupan masyarakat. Pemerintah tidak pernah sekali pun melindungi masyarakat. Justru masyarakat ditakut-takuti oleh mereka. Contohnya saat pembebasan tanah dan pembangunan jalan tol. Jika masyarakat tidak mau menjual tanahnya, diancam telah menghambat langkah pembangunan.

Apa sih yang bisa diberikan oleh negara untuk kita? Negara hanya memungut pajak dan sebagainya demi keuntungan diri mereka sendiri. Masyarakat tetap menjadi sampah. Tapi kebanyakan orang tidak sadar bahwa negara itu dibiayai oleh masyarakat. Karena itu, masyarakat masih banyak yang merasa takut terhadap negara.

Berarti negara adalah institusi yang perlu dilawan juga dong?

Dengan sekuat tenaga dan pikiran negara harus dilawan. Tanpa negara masyarakat tetap bisa hidup ko. Memang masyarakat pada umumnya takut jika tak ada negara maka hidupnya akan dijajah oleh negara lain. Kenyataannya, sebelum dijajah negara lain kita telah dijajah oleh negara kita sendiri. Lagian memangnya jika akan dijajah negara lain apakah kita akan diam saja? Ketika tidak ada negara, kita bisa bikin peraturan kita sendiri, hidup berkelompok, dan mencari solusi sendiri. Negara tidak menjamin apa-apa. Buktinya banyak undang-undang tapi tidak pernah beres. Belum lagi undang-undang itu tidak pernah lebih dahulu ditanyakan ke kita. Saat kita akan melakukan sesuatu, kita tidak tahu apa-apa tiba-tiba dituduh melanggar dan dikenai sangsi.

Jika Cak Ir merasa korporasi hanya mampu merusak dan negara juga menindas, lalu di manakah posisi Cak Ir?

Jika kita hanya terus menerus diam, jelas kita adalah korban karena kita tidak berdaya. Kita jadi tidak bebas lagi dan hanya mengikuti peraturan yang ada. Contohnya dalam kasus lapindo, soal penentuan peta terdampak dan bukan[3]. Seharusnya dalam kasus ini, siapa pun yang merasa hidupnya menjadi rusak karena Lapindo adalah korban—bukan berdasarkan wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Agar tidak terus menerus menjadi korban, kita harus menghancurkan mereka yang telah merusak hidup kita. Tanpa menghancurkan korporasi dan negara, tidak akan pernah ada kehidupan baru yang lebih baik. Kita mungkin bisa pindah ke tempat lain, tapi selama korporasi dan negara tetap ada, mereka juga akan tetap menghancurkan kita di tempat yang lain. Kita tidak hanya sekedar menuntut kehidupan baru yang lebih baik, tapi juga harus menghancurkan korporasi dan negara karena mereka memang perusak dan penindas itu sendiri.

Dalam konteks kasus Lapindo, masyarakat pada umumnya hanya menuntut kompensasi. Dengan posisi seperti itu korporasi dapat dengan mudah meremehkan kita. Mereka akan menganggap kita tidak punya kemampuan melawan dan tidak akan berani menuntut sesuatu di luar skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan korporasi. Masyarakat pada umumnya tidak sadar bahwa korporasi selalu punya cara untuk mengelit sehingga masyarakat akan selalu kalah. Contoh lainnya adalah harga tanah (yang diklaim oleh Lapindo dan pemerintah sebagai harga ganti rugi)[4] yang semula satu juta per meter persegi akan diganti menjadi 900 ribu per meter persegi. Nanti, belum lagi uang itu turun, mereka akan dengan mudah menurunkan harga secara sepihak. Masyarakat harus sadar bahwa masyarakat akan selalu dalam posisi yang lemah jika berada dalam medan perang mereka.

Apa yang telah Cak Ir lakukan untuk melawan perusakan dan penindasan tersebut?

Selama ini saya mencoba untuk membangun kesadaran bersama teman-teman bahwa bagaimanapun jika kita hanya menuntut kompensasi tanpa menuntut si perusak dihukum, maka kita akan selalu dibayangi ketakutan-ketakutan. Hal ini tidak berlaku hanya untuk kasus Lapindo saja. Di manapun korporasi-korporasi dan orang-orang kaya akan berlaku seperti itu. Yang menghancurkan gunung, membuang limbah ke laut, yang membikin hutan gundul itu bukan orang miskin tapi korporasi dan orang-orang kaya itu. Korporasi dan orang-orang kaya harus dihentikan. Untuk saat ini, karena negara masih ada, maka negara yang harus menghukum mereka. Tapi jika negara memang tidak bisa, masyarakat sendirilah yang harus menghukum si perusak ini. Kasus lapindo ini sudah berjalan selama hampir 4 tahun dan negara sama sekali tidak berbuat apa pun. Hukum bisa dibeli dan dibohongi. Karenanya masyarakat sendirilah yg harus menghukum si perusak. Misalnya dengan menduduki kantor dan menghentikan aktifitasnya. Sayangnya, masyarakat pada umumnya masih belum berani dan sadar untuk melakukan hal ini. Mereka masih menginginkan kompensasi saja, hanya sebatas itu.


CATATAN:

[1] Cak Ir adalah panggilan akrab Muhamad Irsyad, seorang pejuang yang tetap teguh melawan Lapindo dan negara semenjak pertama kali kasus luapan Lumpur Lapindo. Lelaki yang dulunya petani ini pernah berkali-kali mendapatkan teror seperti ancaman fisik, rumahnya dibakar, dan yang terakhir rumahnya dilempar batu sebesar kepala bayi. Sampai sekarang lelaki yang tinggal di Besuki Timur ini masih sering dianggap provokator oleh orang-orang konservatif di desanya karena mengadvokasikan perlawanan tanpa henti terhadap Lapindo dan negara. Berbagai kegiatan yang dilakukan oleh ayah dari 3 anak ini di antaranya adalah, kampanye kejahatan Lapindo, demonstrasi melawan Lapindo, pembangunan komunitas Al-Faz (diskusi, perpustakaan komunitas, kegiatan bermain bersama anak-anak), dan lain-lain.

[2] Besuki adalah nama desa di Kelurahan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Setelah ada jalan tol Surabaya – Gempol, desa Besuki terbelah menjadi dua bagian: Besuki Barat dan Besuki Timur.

[3] Sampai saat ini, penentuan peta terdampak luapan Lumpur Lapindo berdasarkan Perpres no 14 tahun 2007, Perpres no 48 tahun 2008, dan Perpres no 40 tahun 2009. “Peta terdampak” adalah istilah di mana suatu wilayah terkena dampak dari luapan Lumpur Lapindo sehingga berhak mendapatkan ganti rugi. Tidak semua desa mendapatkan ganti rugi. Dalam Perpres no 14 tahun 2007, hanya empat desa yang dikategorikan berhak mendapatkan ganti rugi, yaitu Renokenongo, Jatirejo, Siring (ketiganya masuk dalam Kecamatan Porong), dan Kedungbendo (Kecamatan Tanggulangin). Perpres no 48 tahun 2008 hanya memasukkan 3 desa dari Kecamatan Jabon, yaitu Kedungcangkring, Pejarakan, dan Besuki Barat. Sementara Perpres no 40 tahun 2009 hanya memasukkan Siring Barat, Jatirejo Barat, dan 3 RT dari desa Mindi (semuanya Kecamatan Porong). Pembagian wilayah yang jelas diskriminatif ini membuat perpecahan horisontal dan kecemburuan sosial. Padahal ada banyak desa-desa lain yang merasakan dampak nyata dari luapan Lumpur Sidoarjo.

[4] Lapindo dan pemerintah konsisten menggunakan frasa yang sama, “ganti rugi”, sebagai kalimat ganti dari “jual beli”. Dalam kasus luapan Lumpur Lapindo, masyarakat sama sekali tidak mendapatkan ganti rugi, yang terjadi adalah aset masyarakat (yang daerahnya telah ditetapkan masuk ke dalam peta terdampak) dibeli oleh Lapindo dan pemerintah. Desa-desa yang masuk peta terdampak lewat Perpres no 14 tahun 2007, asetnya akan dibeli oleh Lapindo. Untuk desa-desa yang masuk peta terdampak lewat Perpres no 48 tahun 2008, asetnya akan dibeli oleh pemerintah. Sementara desa-desa yang masuk peta terdampak lewat Perpres no 40 tahun 2009 asetnya tidak dibeli. Pemerintah hanya memberi kompensasi uang kontrak selama satu tahun sebesar Rp. 2,5 juta per kepala keluarga dan jatah hidup sebesar Rp. 300 ribu per jiwa selama enam bulan.

Monday, November 16, 2009

LAPORAN REFLEKSI PERJUANGAN GERAKAN TANI PERSIL IV DELI SERDANG


Gerakan Tani Persil IV adalah organisasi Tani yang didirikan pada pertengahan Agustus 2006 di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara. Merupakan organisasi independen yang sedang berjuang melawan kebiadaban kapitalisme dalam kasus perampasan tanah seluas 525 Ha.

Tanah milik rakyat seluas 525 Ha yang dirampas PTPN II pada tahun 1972 ini menyisakan segudang derita yang akut, mulai petani harus pindah ke daerah lain untuk mencari penghidupan yang baru ataupun tetap bertahan dengan konsekuensi akan menjadi buruh di atas tanahnya sendiri bahkan harus beralih profesi menjadi pedagang keliling atau mati dalam siksaan batin.

Berlalu tanpa ada harapan dan hidup dalam ketakutan dibawah tirani Orde Baru yang menghamba kepada kepentingan Modal, seolah-olah mereka harus dipaksa untuk melupakan tragedy berdarah itu, gubuk-gubuk dibakar di depan mata, tanaman siap panen dibabat habis oleh segerombolan loreng-loreng mengatas namanakan Negara, pukulan-pukulan yang membabi buta, rumah hanya tinggal tiang pondasi karena atapnya dibakar sekelompok orang tak dikenal, suatu pengalaman hidup yang menjadi trauma mendalam ketika berusaha mempertahankan haknya.

Tahun 1998 adalah titik awal perjuangan kaum tani dari gerakan tani Persil IV, sesuai dengan Surat Kepemilikan Tanah yang mereka punya dinamai dengan tanah Persil IV maka dinamakanlah perjuangan mereka menjadi perjuangan Tani Persil IV.

Perjuangan dilakukan dengan melakukan gugatan pengadilan terhadap PTPN II, dari tingkat PN hinggah MA, alhasil perjuangannya terjebak dalam legalitas hokum Negara yang pasti akan berpihak terhadap kepentingan modal, walaupun sampai di tingkat MA gugatan dimenangkan oleh masyarakat tapi ada cara lain untuk menyelamatkan PTPN II yaitu dikabulkannya PK PTPN II di MA.

Metode perjuangan yang seperti itu akhirnya hanya akan membawa perjuangan, mereka ke alam bawah sadar yang kebanyakan terbius oleh janji palsu pengadilan dan hanya melahirkan situasi ketergantungan. Belum lagi upaya-upaya pihak PTPN II yang gencar melakukan lobi di tingkat pemilik tanah.

Dari tahun 1998 hinggah 2006 perjuangan Persil IV hanya menggantungkan nasibnya pada gerakan lobi dengan kepemimpinan organisasi yang semerawut dan elitis, jelas sekali strategi yang mereka lakukan akan menjadi bom waktu yang siap meledak dan akhirnya akan melahirkan ketergantungan dan perpecahan, belum lagi kepentingan-kepentingan busuk beberapa LSM yang coba mengendap di tubuh Persil IV.

Agustus tahun 2006 adalah titik dimana perjuangan petani Persil IV mengalami beberapa perubahan strategi, diawali dari masuknya organisasi aliansi mahasiswa yang independent bernama SMAPUR (Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Untuk Perjuangan Rakyat), yang akhirnya melakukan pengorganisiran hinggah sekarang.

Pengorganisiran yang dilakukan melahirkan sebuah organisasi perjuangan tani yang bernama GTP IV (Gerakan Tani Persil IV) Deli Serdang, dengan jumlah Organiser 8 mahasiswa yang live in.

Gerakan – gerakan pendudukan lahan mulai dilakukan, serta penekanan-penekanan politik ke lembaga Negara tetap digunakan sebagai strategi. Akhirnya PTPN II mengakui secara tertulis bahwa tanah adalah milik petani, tetapi mereka mengklaim tanaman adalah tetap milik mereka.

Akhirnya ini menjadi bisnis oleh pejabat-pejabat PTPN II, Kepolisian, Mafia dan lembaga Negara lainnya, dengan cara membuat KSO (Kerja Sama Operasional) pemanenan dengan perusahaan lain agar tetap bisa melakukan pemanenan, walaupun dalam hukum formal ini illegal (tidak diperbolehkan membuat suatu perjanjian di atas obyek yang berperkara) namun ini berjalan hinggah sekarang.

Konsentrasi strategi perjuangan adalah melakukan pembunuhan terhadap sawit karena hanya tanaman yang di klaim milik PTPN, tetapi petani harus berhadapan dengan ratusan preman, polisi dan tentara di lahan mereka, petani berusaha melakukan penanaman tanaman tumpang sari di tanah mereka karena PTPN telah mengakui bahwa tanah adalah milik petani, dan penanaman tanaman tumpang sari juga digunakan sebagai strategi untuk menumbuhkan semangat turun ke lahan sekaligus sebagai sikap penunjukkan identitas kepemilikan lahan/alat produksi.

Strategi ini hanya berjalan 3 bulan terhitung mulai dari januari hinggah maret 2007 karena semua tanaman tumpang sari yang ditanam petani dibabat habis oleh oknum PTPN II dan menyusul pada pertengahan 2007 posko induk perjuangan Gerakan Tani Persil IV dibakar ketika posko sedang kosong.

Dari kondisi inilah petani mulai hilang kesabaran dengan mencoba untuk konfrontasi terbuka dengan preman-preman bayaran PTPN II, beberapa kali bentrokan terjadi, dan petani bisa kembali menduduki lahan mereka, namun hanya bertahan hinggah awal 2008 karena lahan dikuasai kembali oleh preman-preman.

Akhir 2008 merupakan titik klimak kejenuhan perjuangan Tani Persil IV, di tingkat Organiser (mahasiswa) juga semakin melemah karena beberapa organizer yang live in di basis dituntut untuk menyelesaikan study akhirnya (sarjana) dan hanya tinggal 3 orang yang bertahan untuk mengorganiser di basis, banyak hal kami akui secara jujur bahwa pengorganisiran di Persil IV memiliki banyak kekurangan dan kelemahan-kelemahan.

Dari kondisi yang kami paparkan di atas kami sedang berusaha untuk memperbaiki kembali kekurangan-kekurangan kami, dan mencoba berusaha untuk memulai lagi dengan semangat dan strategi baru dengan prinsip-prinsip anti otoritarian.

Dalam pertemuan akbar Refleksi Perjuangan Gerakan Tani Persil IV yang difasilitasi oleh SMAPUR (Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Untuk Perjuangan Rakyat), pada Minggu 4 Oktober 2009, yang hanya dihadiri 50% seluruh anggota Gerakan Tani Persil IV Deli Serdang membuahkan beberapa kesepakatan yaitu : menyatukan kembali kekuatan yang telah melemah, pendudukan lahan, penguatan organisasi dan membunuh sawit.

Salam Solidaritas …!!!

NB : Hari ini, esok dan kedepan kapitalisme tidak akan pernah berhenti menggilas kehidupan jika kita tidak melakukan sesuatu yang akan menghancurkan mereka, perlawanan itu akan berarti jika kita melakukannya dengan kecerdasan dan perlawanan akan berakhir konyol jika tanpa kecerdasan, dan itu hanya ditemukan jika kita melebur didalamnya.

Reportase Kebangkitan Petani Polongbangkeng, Takalar

Reportase Kebangkitan Petani Polongbangkeng, Takalar

RENTANG PERJUANGAN SELAMA 27 TAHUN

Di Polongbangkeng Utara dan Selatan, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, sekitar 50 km dari Makassar. Selama lebih dari 27 tahun tanah petani dirampas untuk ditanami tebu oleh Pabrik Gula PTPN XIV (persero).

Awal Mula Perampasan

Dibentuk berdasarkan PP No. 19/1996, PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) adalah satu dari sekian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang agribisnis. PTPN XIV merupakan penggabungan kebun-kebun proyek pengembangan PTP di Sulawesi, Maluku dan NTT yaitu eks PTP VII, PTP XXVIII , PTP XXXII dan PT Bina Mulia Ternak (BMT). PTPN XIV memiliki 18 unit perkebunan dan 25 unit pabrik pengolahan dengan komoditi kelapa sawit, gula , karet, kakao, kelapa hibrida, kelapa Nias, pala, kopi pada areal konsesi seluas 55.425,25 ha.

Khusus komoditi gula PTPN XIV kini mengelola tiga pabrik gula yaitu PG Camming dan PG Arasoe di Kabupaten Bone dan PG Takalar di Kabupaten Takalar dengan total areal seluas 14.312 ha. Dalam setahun, ketiga pabrik ini memproduksi 36.000 ton atau memasok 1,33 % konsumsi gula nasional yang mencapai 2, 7 juta ton.

PG Takalar PTPN XIV beroperasi di Polong-bangkeng sejak tahun 1982. Sebelumnya beroperasi dengan nama PTP XXIV-XXV. PG Takalar PTPN XIV adalah peralihan dari PT Madu Baru, yaitu sebuah perusahaan pabrik gula milik Sultan Hamengkubuwono yang sebelumnya telah berdiri dan membebaskan sebagian tanah petani sejak tahun 1978. Namun pada tahun 1980 PT Madu Baru mundur dari rencana pengolahan perkebunan tebu setelah terjerat kasus penyelewengan dana pembebasan tanah, sehingga digantikan oleh PTPN XIV berdasarkan SK Bupati Takalar tahun 1980.

Penolakan yang dijawab dengan Represi kejam

Reaksi petani atas pembangunan pabrik telah menunjukkan penolakan sejak PT Madu Baru berdiri. Tidak adanya sosialisasi dan keterlibatan masyarakat oleh dikeluarkannya izin sepihak pembangunan pabrik serta penetapan ganti rugi yang sangat tak sebanding yaitu Rp. 10/m2, adalah alasan penolakan petani. Bahkan pembebasan lahan berjalan penuh dengan manipulasi dan intimidasi. Serangkaian ancaman dan tindakan kekejaman dilakukan aparat TNI. Pengrusakan dan pengambilan tanah secara paksa, pemukulan, penangkapan atas tuduhan kriminal, penembakan, bahkan pembunuhan. Sebagai contoh, pada November 1978 Lewa Dg. Rowa seorang petani ditemukan tewas dengan kaki tergantung, kasusnya tak pernah diusut hingga hari ini.

Setelah peralihan PT Madu Baru kepada PTPN XIV, intimidasi masih terus berlanjut untuk mempercepat penguasaan lahan petani. Bahkan diperparah dengan mencap warga yang menolak pembebasan lahan sebagai PKI. Adalah makar bagi setiap tindakan yang tak sejalan atas kebijakan pemerintah. Ini adalah pola standar di masa itu yang digunakan negara untuk mematahkan perlawanan.

“Karaeng” atau golongan keturunan bangsawan turut berperan dalam upaya pembebasan lahan. Di tengah masyarakat, kelompok ini memiliki posisi dan wewenang lebih tinggi bahkan menempati jabatan dalam struktur pemerintahan. Selain informan, mereka juga mengelabui dan merepresi setiap bentuk penolakan petani.

Atas SK Bupati Takalar tahun 1980, izin HGU diterbitkan selama 25 tahun bagi beroperasinya Pabrik gula PTPN XIV. Ditipu oleh status tanah dan jani bahwa tanah petani akan kembali setelah masa HGU berakhir membuat warga terpaksa menandatangi perjanjian dan menerima pembayaran ganti rugi atas tanah. Ditambah posisi warga yang tersudutkan oleh intimidasi. Meski begitu, sejumlah petani tak sedikitpun pernah mendapatkan ganti rugi.

Lebih dari 6500 m2 lahan dikuasai pabrik gula PTPN XIV, 4000 m2 lahan tersebar di 12 Desa di dua kecamatan yaitu Polongbangkeng Utara dan Polongbangkeng Selatan Kab. Takalar, 2500 m2 lahan tersebar di Gowa dan Jeneponto. Penguasaan lahan secara besar-besaran oleh korporasi negara ini adalah penghilangan sumber kehidupan petani.

Kebangkitan Petani

Penantian selama bertahun-tahun tak mampu membendung keterpurukan dan kebutuhan hidup yang semakin mendesak. Perlawanan petani merebut kembali tanahnya akhirnya mulai dilakukan.

Tahun 1999, pendudukan lahan bermula, secara individu petani mulai melakukan aksi langsung pengambilan tanahnya. Menduduki lahan, mengolah dan mengganti tebu dengan tanaman yang lebih produktif (ubi kayu, jagung, palawija) terjadi di beberapa areal perkebunan .

Tahun 2005, status HGU PTPN XIV seharusnya berakhir tetapi PTPN XIV terus melakukan aktivitasnya seolah-olah HGU tak punya batas waktu. Petani pun terus melakukan pengambilalihan lahan, petani di desa lainnya juga melakukan hal sama. Reclaiming meluas, diperkuat keyakinan bahwa status tanah telah kembali karena masa HGU telah berakhir.

Tahun 2007, dua tahun lewat dari batas HGU, tetap tak ada kejelasan atas pengembalian tanah petani. Reclaiming makin meluas dan dilakukan secara massal hampir di seluruh desa di Kec. Polongbangkeng. Pembakaran lahan, pendudukan dan pematokan areal perkebunan, pengalihan fungsi lahan menjadi menjadi persawahan, ternak dilepaskan di perkebunan tebu, serta penggagalan pembibitan lahan tebu adalah sejumlah aksi langsung yang sangat signifikan mengambil kembali tanah pertanian.

Tahun 2008. akibat aksi reclaiming petani ini telah mengancam aktivitas PTPN XIV, sehingga satuan Brimob terus diturunkan melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Warga menjalankan taktik jenius, melepaskan ternak sapi mereka ke areal perkebunan tebu. Ini dimaksudkan sebagai upaya merebut kembali tanah tersebut, sekaligus mensabotase tanaman illegal yang ditanam PTPN di tanah mereka. Brimob yang terlatih tersebut terus disiagakan menghalau aksi petani. Dalam sebuah aksi protes, petani dihadang oleh pasukan bersenjata lengkap. Insiden penembakan pun meletus. Insiden ini melukai 4 orang petani. Konflik petani dan PTPN XIV kembali terangkat dan menjadi sorotan. Resistensi warga semakin meningkat apalagi setelah Bupati Takalar secara sepihak kembali menerbitkan sertifikat HGU PG Takalar berlaku sampai 2024.

Tahun 2009, sepanjang tahun dan hampir setiap harinya, petani Polongbangkeng mempertahankan lahan mereka. Sepanjang itu pula mereka mendapatkan tekanan aparat yang terus disiagakan PTPN XIV. Penembakan kembali terjadi hanya dalam kurun waktu tidak sampai setahun. Pada 9 agustus 2009, sebuah aksi protes yang dimaksudkan petani untuk mencegah traktor milik PTPN XIV mengolah lahan mereka, dihalau secara brutal oleh aparat Negara. Satuan polisi dari Polresta Takalar, bersama 2 SSK Brimob dan PHH membabi buta melemparkan gas air mata dan tembakan pada kerumunan petani yang berkumpul. Setidaknya 8 orang petani tertembak, satu di antaranya mengalami luka serius di kepala karena ditembak dari jarak dekat, sementara sebagian besar lainnya juga mengalami luka-luka. Dari kejadian tersebut 7 petani ditangkap di lokasi kejadian.

Pasca kejadian ini, polisi terus melakukan penyisiran dan intimidasi ke rumah-rumah warga. Intimidasi lewat jalur hukum, mengkriminalkan petani, berbagai taktik digunakan PTPN XIV dalam memperlemah perjuangan Petani.

Upaya-upaya melemahkan Perjuangan Petani

Terdesak dengan aksi petani yang tak kunjung mereda, dimana mengancam kegagalan obsesi swasembada gula yang diprogramkan, akhirnya membuat pemerintah, PTPN dan polisi mendorong upaya diplomasi dan pendekatan kepada sejumlah warga secara terbatas. Wakil Gubernur Agus Arifin Numang turun langsung ke Takalar untuk bertemu dengan petani. Tetapi ini sekali lagi tak melibatkan petani secara keseluruhan, dan pada akhirnya ber-buah solusi sepihak yang tidak didukung oleh sebagian besar petani.

Keputusan pertemuan yakni Program Tebu Rakyat (TR) tak ubahnya sebagai sogokan agar petani melupakan siapa sebenarnya pemilik tanah dan siapa yang merampoknya. Mereka dijanjikan sekian luasan tanah untuk digarap dengan status hak kelola perkebunan tebu. Bukannya mengembalikan tanah petani, corak kapitalistik yang kental dalam program tersebut menjadikan petani hanya dijadikan buruh untuk menyuplai bahan baku produksi. Sebuah pembodohan dan manipulasi sejarah tanah, yang untungnya tidak disepakati oleh mayoritas petani.

Adu domba dan politik pecah belah terus dilancarkan, yang menyulut konflik horizontal akibat dominasi beberapa elit-elit masyarakat yang tergabung dalam sebuah tim perwakilan dari seluruh desa, justru beralih menjadi musuh yang mengambil keuntungan dalam program tersebut.

Di bulan Agustus 2009, diplomasi kembali digagas. Kali ini giliran polisi yang maju. Kapolda Sulselbar Mathius Salempang yang langsung turun tangan. Tapi, seperti sejarah selalu mengajarkan, diplomasi takkan pernah memenangkan kaum yang ditindas. Perjuangan petani kini dibelokkan dengan cara mendudukkan mereka pada hukum formal, sebuah tempat yang tidak pernah menyediakan tempat bersahabat bagi petani.

Epilog

Keberadaan Pabrik Gula PTPN XIV hampir 30 tahun telah secara drastis mengubah kehidupan petani Polongbangkeng. Akan tetapi, saat mereka menjadi tumbal atas ambisi tak kenal batas, petani Polongbangkeng telah memahami siapa musuh mereka dan bagaimana sistem ini berjalan. Mereka mengajarkan bagaimana berjuang dengan sepenuh hati. Mereka menunjukkan bahwa hanya dengan 'aksi langsung', dan bukan berunding atau memohon belas kasihan pejabat, kehidupan mereka bisa berubah. Mereka membuktikannya saat menduduki lahan-lahan secara sepihak, menanaminya langsung, panen padi dan jagung dirasakan kembali setelah hilang selama 27 tahun.

Dalam situasi terakhir, petani terus dihantui teror negara terkait kriminalisasi karena menuntut hak. Penggrebegan, intimidasi, pengawasan, penjemputan paksa, interogasi, penahanan, dan tindakan lainnya terus menerus dilancarkan. Ini adalah upaya sistematis untuk melihat perjuangan petani hancur lebur. Tetapi kita semua tahu, mereka tak mungkin bertahan hingga hampir 30 tahun di bawah tindakan-tindakan dan intimidasi kejam jika tak ada semangat hidup yang terus menyala di dada mereka. Semangat hidup yang berarti bersiap untuk mati, sebagaimana yang mereka sering serukan!

UPDATE TAKALAR

PAKAI PELURU TAJAM, POLISI KEMBALI TEMBAKI WARGA

Polisi kembali menembaki warga Polongbangkeng, Kabupaten Takalar. Ini adalah ketiga kalinya sejak kasus perampasan tanah oleh PTPN XIV ini muncul ke permukaan akhir 2008 lalu.

Hari Minggu, 25 Oktober 2009, warga mendengar kabar adanya aktifitas pengolahan lahan yang dilakukan oleh pihak PTPN XIV. Sekitar jam 4 sore, 10 (sepuluh) orang warga mendatangi lokasi di Blok K Desa Barugayya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar. Namun belum sampai di lokasi, aparat yang mengawal pihak PTPN, menghadang warga. Mereka mengusir dan memerintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing jika ingin aman. Tidak menerima hal tersebut, terjadilah adu mulut tentang latar belakang pengolahan dan kasus ini sebelumnya. Kemudian ada 4 (empat) orang dari satuan Brimob dan satu orang intelijen Kodim, yang terus mendesak warga untuk pergi dari lokasi.

Karena terdesak dan waktu telah menunjukkan pukul 6 petang, warga terpaksa meninggalkan tempat tersebut. Kepulangan warga ternyata disusul oleh 1 (satu) mobil Brimob. Dalam perjalanan pulang, saat warga masih berjarak sekitar 1 km dari lokasi pengolahan, mobil aparat mendekati rombongan warga dan bergerak melambat. Saat itulah aparat yang ada di atas mobil langsung melompat turun dan menembak secara membabi buta ke arah warga.

Peluru Tajam

Terjadi kepanikan luar biasa, karena warga tidak menyangka akan mendapat tembakan dari polisi. Menurut pengakuan warga, polisi menggunakan peluru tajam saat kejadian tersebut. Ini membuat warga terpencar untuk menyelamatkan diri dari kejaran polisi. Namun, Basse Dg Gassing (50 tahun) dan Bandu Dg Gissing (70 tahun) yang telah berusia lanjut akhirnya tidak bisa menghindari pengejaran di bawah rentetan tembakan. Dg Gassing dan Dg Gissing pun ditangkapi dan langsung dibawa ke kantor polisi.

Tidak cukup satu jam berselang, polisi kemudian bergerak masuk ke arah perkampungan warga di Kampung Ko’mara dengan menembak secara acak. Dari arah belakang rumah warga, polisi terus melakukan intimidasi dengan menembakkan gas airmata. Hal tersebut terus berlangsung hingga jam sepuluh malam.

Sejarah Panjang Tiga Dekade

Penghadangan warga atas aktifitas PTPN XIV yang kemudian direspon aparat dengan penembakan membabi buta, adalah kelanjutan dari perjuangan warga selama hampir tiga dekade. Sejak tahun 1980, tanah mereka diambil negara untuk dijadikan perkebunan tebu. Prosesnya berlangsung penuh tekanan, manipulasi dan represi aparat negara. Tahun 1999, seiring melemahnya rezim otoritarian Orde Baru, tanpa dikomando dan keterlibatan pihak luar, petani kembali bangkit dan berjuang mengembalikan tanah mereka yang dirampas. Mereka melakukan pendudukan dan aksi langsung (reclaiming), sebagai protes dan manifestasi perjuangan.

Meski belakangan diperlemah dengan upaya-upaya diplomasi serta represi negara, warga terus bertahan. Salah satunya dengan melakukan penghadangan serta sabotase atas aktifitas PTPN XIV yang mengancam kehidupan warga. Ini adalah bentuk swa-aktifitas warga Polongbangkeng Takalar yang berkembang secara mandiri.

Ribuan Petani Kulon Progo Melawan Kejahatan Korporasi

Ribuan Petani Kulon Progo Melawan Kejahatan Korporasi hingga bertempur
terhadap Polisi

Sejak pagi hari (Senin, 20 Oktober 2009) sekitar 2000 petani pesisir yang
tergabung dalam PPLP (Paguyuban Petani Lahan Pantai) Kulon Progo sudah
menempati jalan di depan kantor bupati Kulon Progo, Wates. Mereka datang
dengan 28 truk, untuk menyampaikan sikap penolakan rencana proyek
penambangan pasir besi di acara konsultasi publik proyek penambangan
pasir besi. Sikap masyarakat pesisir ini adalah bentuk aksi yang sudah
puluhan kali ditempuh Petani Pesisir Kulon Progo.

Konsultasi Publik ini dihadiri oleh oleh pemprakarsa proyek PT. Jogja
Magasa Iron (JMI), instansi pemerintah, LSM, perangkat desa dan
masyarakat. Acara ini mengundang masyarakat pesisir (petani) terdampak tak
lebih dari 25 orang. Tetapi saat memperlihatkan undangan, ada sejumlah
orang yang ditolak masuk ruangan. Alasan panitia, nama mereka tidak
terdaftar di buku tamu walau mereka memegang undangan. Sempat terjadi
negosiasi alot dengan panitia penyelenggara, karena sejumlah masyarakat
ini tergabung dalam PPLP, dilarang masuk. Hingga akhirnya Ketua PPLP,
Supriyadi dan beberapa orang yang terdaftar saja diperbolehkan masuk
Gedung Kaca, Pemkab Kulon Progo.
Sementara di luar gedung, aksi ribuan petani terus berlanjut melakukan
orasi, pembentangan spanduk, papan protes dan aksi teatrikal tentang
petani melawan pemodal tambang dan birokrat berdasi. Penjagaan ketat
dilakukan berlapis dengan menurunkan 600 personil polisi (PHH) dan mobil
water cannon. Polisi sempat terkecoh hingga warga bisa melewati lapis
pertama penjagaan polisi dan berhamburan di hadapan penjagaan lapis kedua.
Massa yang berhadapan langsung tepat di depan penjagaan lapis pertama ini,
sempat menggeser dan memindahkan besi palang pembatas polisi. Massa
kemudian menggantinya dengan membuat garis batas antara mereka dan polisi
berupa spanduk penolakan bertuliskan “Masyarakat Pesisir Kulon Progo
Menyatakan Menolak Penambangan Pasir Besi dan Eksploitasi Alam Sampai
Titik Darah Penghabisan”.

Di dalam Gedung, Wakil Ketua PPLP, Sutarman menginterupsi sidang yang
dipimpin oleh Wakil Bupati Kulon Progo, Mulyono. Sutarman membacakan sikap
resmi PPLP dihadapan Dirut PT.JMI Philip Welten, Komisaris PT.JMI: GKR
Pembayun, GBPH Joyokusumo, KPH Condrokusumo, KPH Ariyo Seno, Lutfi Hayder
dan peserta sidang lainnya. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan
Sutarman bahwa “Proyek Penambangan Pasir Besi ini berpotensi merusak
sistem sosial masyarakat, merusak lingkungan dan ekonomi rakyat mandiri,
maka masyarakat pesisir melalui komunitas PPLP(Paguyuban Petani Lahan
Pantai) mendesak pemerintah Pusat Indonesia, Provinsi Yogyakarta dan
Kabupaten Kulon Progo untuk segera membatalkan rencana penambangan biji
besi di kawasan pesisir Kulon Progo.”

Sutarman juga menyampaikan supaya Pemkab Kulon Progo dan PT. JMI segera
bertemu langsung masyarakat pesisir di luar gedung demi memahami aspirasi
masyarakat yang sesungguhnya. Namun seusai pernyataan sikap dibacakan,
Wakil Bupati Kulon Progo Mulyono, selaku moderator sidang publik
menyatakan “Apabila nanti ada hal-hal yang menggangu acara ini maka
sepenuhnya ketertiban dan keamanan kami serahkan kepada Bapak Kapolres dan
Jajarannya. Oleh karena itu apabila bapak/ibu yang masuk dengan baik
dengan undangan ataupun tanpa undangan, bisa mengikuti dengan tenang kami
silahkan, namun kalau mengganggu jalannya sidang tentu hal ini kami
serahkan sepenuhnya kepada bapak kapolres Kulon Progo". Pernyataan itu
dinilai terlalu intimidatif oleh Sutarman, tidak lama setelahnya 20 orang
yang tergabung dalam PPLP memutuskan keluar meninggalkan sidang.
Supriyadi, Ketua PPLP menegaskan, “Keinginan kami masuk menyampaikan
aspirasi dihalang-halangi. Jumlah masyarakat terdampak saja di dalam tidak
sampai 20 persen. Acara ini bukan forum konsultasi publik, melainkan forum
legitimasi untuk meloloskan AMDAL Proyek Penambangan Bijih Besi.”

Aksi di luar gedung yang dihadang barikade Polisi tetap mengiginkan agar
pihak JMI dan Pemkab Kulon Progo untuk menemui petani pesisir. Sutarman
kembali masuk ruang sidang dan meminta agar Pemkab dan JMI menemui warga,
namun permintaan itu ditolak mentah oleh pemerintah. Akhirnya perwakilan
PPLP yang menghadiri sidang merapat ke massa aksi dan menyampaikan hasil
pertemuan mereka di dalam gedung pertemuan. Massa aksi masih menunggu
sambil melakukan orasi dan syalawatan. Salah satu syalawatan yang
dilantunkan berbunyi “Shalatullah shalaamullaah a’laa thaha
rosullullilaah… Pak Bupati sing bayar Petani, Pak DPR sing bayar Petani,
Pak Polisi sing bayar Petani, Ati-ati ojo nganti mati.”

Sekitar jam 11 siang hari mulai terik, massa aksi mulai kepanasan,
kemudian berkumpul dalam satu barisan. Seorang peserta aksi, Ulin Nuha,
sempat berorasi dari mobil komando dengan mengatakan “Ternyata darah kita
masih lebih merah dari investor. Karena mereka tidak mau mengobarkan diri
mereka, seperti kita mengorbankan diri untuk alam ini”. Sekejab secara
spontan para petani pesisir mulai merapat ke barikade polisi. Petani mulai
berjuang merangsek ingin bertemu dengan berbagai pihak di dalam gedung
yang berkepentingan terhadap penambangan. Aksi orasi berubah menjadi aksi
langsung dengan daya inisiatif melampaui garis barikade polisi.

Aksi dorong antara petani dan polisi pun terjadi. Polisi terdorong mundur
ke belakang oleh kekuatan aksi petani. Serangan ini membuat mundur lapisan
pertama satu barikade polisi menjadi berada di belakang barikade kedua
dengan tameng yang lebih tinggi. Polisi pun menyerang dengan memukul para
petani dari belakang lapis pertama yang sedang menempel dengan aksi massa
petani. Petani terus bertahan menyerang dengan kemampuan tanpa senjata.
Banyak petani muda membalas dengan ‘tangan kosong’ memukul dan menendang
polisi yang memiliki seragam pertahanan, tameng dan dipersenjatai pemukul
yang lengkap.

Suara tembakan seperti ledakan deras berbunyi, dan bersamaan dengannya
daya serang petani yang sangat spontan hadir dengan melempar batu yang
berada di sekitar lintasan rel kereta api. Sebelah selatan garis bentrokan
ini terdapat areal lintasan Kereta Api. Hujan batu yang sangat deras dan
bertubi-tubi pun tak bisa dihindari. Polisi pun balik menyerang dengan
batu dan tembakan gas air mata. Meski sudah terdengar suara tembakan
sampai 3 kali petani masih tetap berjuang dengan cara menyerang dan
bertahan membuat jarak ruang dengan polisi yang semakin terdesak mundur ke
belakang. Akhirnya menurut pengakuan Widodo, seorang petani Koordinator
Lapangan PPLP, “Polisi mengarahkan tembakan gas air mata ke hadapan saya,
peluru gas air mata itu meluncur kencang, lalu saya menghindar hingga
melewati setengah meter di depan kepala”. Ledakan tembakan gas air mata
ini sempat terdengar sampai lebih dari 5 kali. Aksi petani masih terus
menyerang pun memilih bertahan menghindar dari sesak dan perihnya gas air
mata, dengan berkumpul di alun-alun tempat truk mereka diparkir.

Mobil water cannon sempat disemprotkan dan mengenai mobil komondo aksi.
Meski massa aksi petani sudah menjauh dari depan real gedung Pemkab Kulon
Progo, masih terjadi tembakan gas air mata yang jauhnya sampai ke tengah
jalan alun-alun mendekati kerumunan massa. Seorang ibu berasal dari desa
Karang Wuni yang tidak mau namanya disebutkan, sambil berjalan dan
berusaha mengeluarkan muntahan mualnya mengatakan “Polisi mau membunuh
petani. Lihat saja, kami akan ingat kejadian ini”. (-tn-)


with fuck you
journalist attitude! jurnalis pundungan can kiss my arse!

KULON PROGO RIOT PORN dan Kronologi resistansi

http://www.youtube.com/watch?v=znTQHV783ZY 1. August 23, 2007
Buka link ini untuk melihat video dan update resistensi Kulon Progo

http://www.youtube.com/watch?v=znTQHV783ZY 2. October 23, 2008


http://www.youtube.com/watch?v=R22paW0J_6Y 3.October 20, 2009


http://www.youtube.com/watch?v=c3i4TFHPKOA 4.October 20, 2009


website - with english translation:

http://kulonprogotolaktambangbesi.wordpress.com/